Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Nadiem, Klaim Dakwaan Disusun Jelas dan Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Ojol Ramai-Ramai Dukung Nadiem di Sidang Kasus Laptop Chromebook

Senin, 05 Januari 2026 - 10:13:00 WIB
Ojol Ramai-Ramai Dukung Nadiem di Sidang Kasus Laptop Chromebook
Sejumlah ojol datangi PN Jakpus dan memberi dukungan kepada Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah ojek online (ojol) mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Kedatangan mereka untuk mendukung eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menghadapi sidang perdananya dalam perkara korupsi laptop Chromebook.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para ojol memakai atribut jaket ojek online bertulis Gojek. Mereka memutar lagu hingga melakukan orasi dari mobil komando yang tersedia.

Kedatangan mereka mendukung Nadiem lantaran Nadiem dianggap telah berjasa kepada ojek online. Sebab, mereka beranggapan ojek online ada berkat Nadiem.

Ojek online itu juga membawa spanduk bertuliskan dukungan-dukungan. Mereka berharap Nadiem tegar menghadapi sidang perkara hukum korupsi ini.

"Ojol ada karena Nadiem. Pejuang aspal bersama Nadiem," tulis salah satu spanduk.

Sebagaimana diketahui, Nadiem akan menjalani sidang perdana dugaan korupsi yang menjeratnya. Agenda sidang pada hari ini ialah pembacaan dakwaan.

Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. Namun kemudian ditunda.

Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut