Oknum Banser Bakar Bendera, PBNU Tegur MUI dan Muhammadiyah
JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak menyebut bendera yang dibakar oleh anggota Banser (Baisan Ansor Serbaguna) di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, sebagai bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini beranggapan, yang dibakar oleh anggota Banser tersebut adalah bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia berkukuh bahwa bendera itu bukanlah bendera kalimat tauhid.
“MUI dan Muhammadiyah jangan serta-merta bilang yang dibakar itu bendera kalimat tauhid. Itu sama dengan menyebarkan keresahan. Bahwa yang dibakar itu adalah bendera HTI,” kata Helmy di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Helmy berpendapat, kekeliruan informasi yang disampaikan dapat menimbulkan dampak yang tidak baik. Misalnya, informasi itu dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat. “Justru informasi salah itu bisa memprovokasi orang bahwa terjadi pelecehan, penghinaan, dan seterusnya,” ucap Helmy.
Dia pun mengaku telah menghubungi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, Helmy mengatakan belum mendapat respons dari Mu’ti sampai sekarang ini. “Saya sudah mencoba menghubungi Pak Abdul Mu’ti tapi belum terangkat. Kita selesaikan dengan dingin lah,” kata dia.