Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB di Papua, Kaops Damai Cartenz: Pengkhianat!
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Brimob Polda Sumut Ditahan Propam terkait Dugaan Penipuan Rp600 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:32:00 WIB
Oknum Brimob Polda Sumut Ditahan Propam terkait Dugaan Penipuan Rp600 Juta
Ilustrasi, kknum Brimob Polda Sumut, Aiptu AB dilaporkan ke Propam oleh pedagang babi, Utema Zega, atas dugaan penipuan senilai Rp 600 juta. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Karena tidak ada penyelesaian, Utema mengajukan somasi, yang tak kunjung direspons hingga Mei 2025. Akhirnya, dia melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan mengancam akan melanjutkan laporan ke ranah pidana jika uangnya tidak dikembalikan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar. Laporannya sudah kita terima," ujar Kompol Siti Rohani, Rabu (11/6/2025). 

Aiptu AB, kata dia telah ditahan oleh Paminal Propam Polda Sumut. Hari ini, lanjut dia dilakukan gelar perkara. "Rencana tindak lanjutnya dilimpahkan ke Wabprof (Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi) untuk dipatsus," katanya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut