Oknum Jaksa yang Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada jaksa agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," katanya.
Adapun aduan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin, pertemuan antara jaksa dengan Joko Tjandra dilakukan secara tidak patut. Mengingat, status Joko saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.
Menurut MAKI, sangat tidak patut oknum Jaksa bertemu dengan Djoko Tjandra yang masih menjadi buronan. Namun, dirinya juga belum mengungkapkan siapa oknum Jaksa yang bertemu dengan Djoko Tjandra dan menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Kejaksaan.
"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekedar di tempat makan terus selfie misalnya begitu ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq