Oknum Kades di Toba Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:15:00 WIB
Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas menangkap dua tersangka tambahan, yakni FB (36) warga Balige dan RAP (30) warga Sigumpar. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Pasar Melintang, Desa Lumban Pea Timur, Balige.
Dari tangan FB dan RAP, polisi menyita 1 paket sedang dan 3 paket kecil sabu yang diduga berasal dari IPB.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba, terlebih jika melibatkan oknum pejabat desa.
“Kami akan tindak tegas siapa pun pelaku narkoba, termasuk pejabat yang seharusnya memberi contoh baik di masyarakat,” katanya.
Editor: Donald Karouw