Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas Dimutilasi dalam Septic Tank, Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Paspampres Ancam Bunuh Warga Aceh jika Orang Tua Korban Tak Kirim Rp50 Juta

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:57:00 WIB
Oknum Paspampres Ancam Bunuh Warga Aceh jika Orang Tua Korban Tak Kirim Rp50 Juta
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh terduga oknum paspampres. Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Pelaku mengancam bakal menghabisi nyawa anak tercintanya itu bila tak mau memberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

"Sama orang tuanya sampai dibilang itu, (pelaku mengatakan) kalau ibu sayang sama anak ibu, kirim duit Rp50 juta, kalau tidak saya bunuh anak ibu, saya buang ke sungai, kata dia," kata sepupu Imam, Said Sulaiman menirukan perkataan pelaku saat menghubungi orang tua korban, dikutip Senin (28/8/2023).

Pelaku juga sempat mengirimkan video saat korban dianiaya secara brutal dan biadab hingga membuat korban berteriak kesakitan. Orang tua korban kemudian tak menerima kabar apa pun tentang anak tercintanya itu selama seminggu lebih usai anaknya diculik.

Saat keluarga menerima kabar dari polisi tentang temuan jenazah di Karawang, Jawa Barat yang diduga sebagai korban, sang ibu langsung terbang ke Jakarta dari Aceh untuk mengidentifikasi korban.

"Orang tua kan pertama di Aceh, sudah seminggu tak tahu posisi anaknya di mana, sudah gundah dia, jadi pergilah ke Jakarta, anaknya gimana, sudahlah itu berarti beberapa hari kemudian kedapatanlah almarhum di RS Karawang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut