Oknum Paspampres Ancam Bunuh Warga Aceh jika Orang Tua Korban Tak Kirim Rp50 Juta
Said menyebut korban sejatinya dikenal sebagai pribadi yang baik. Bahkan, korban masih menafkahi dua orang adiknya yang ada di kampung halamannya.
"Kami keluarga di sini sangat kehilangan, dia yang menafkahi keluarga dan adik-adiknya di sini," ujar Said.
Sebelumnya, Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada Baay memastikan anggotanya yang diduga melakukan aksi penganiayaan bakal menjalani proses hukum. Saat ini oknum anggota paspampres bernama Praka Riswandi Manik itu telah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).
Editor: Reza Fajri