Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres
Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:38:00 WIB
Dalam surat yang beredar disebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023.
Laporan polisi itu menyebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Editor: Rizal Bomantama