Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Penembak 2 Orang di Bintaro Ditetapkan Tersangka

Selasa, 07 Desember 2021 - 16:04:00 WIB
Oknum Polisi Penembak 2 Orang di Bintaro Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi. Oknum polisi Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Jalan Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan. Penetapan dilakukan setelah melakukan gelar perkara. 

"Berdasar pemeriksaan penyidik Ditkrimum, Propam dan gelar perkara yang dituntaskan maka penyidik menetapkan atau menaikan Ipda OS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (7/12/2021). 

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus karena telah melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka. 

"Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut