Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Barang Bukti Mobil Diduga Digunakan Keluarga Propam, Ini Kata Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Sekdes Sobang Ditangkap Polisi karena Terlibat Perampokan

Kamis, 06 Februari 2020 - 18:30:00 WIB
Oknum Sekdes Sobang Ditangkap Polisi karena Terlibat Perampokan
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni membeberkan sejumlah barang bukti kasus perampokan di Kampung Bakan Haruman, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor menangkap 6 orang komplotan perampok di Kampung Bakan Haruman, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Salah satunya oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, selain oknum Sekdes, berinisial S alias I (40) yang ditangkap, yaitu AH (23), L (22), S alias E (30), MW (38) dan R (37). Aksi perampokan dilakukan, Rabu (15/1/2020) pukul 20.00 WIB. Mereka masuk ke rumah dengan mencungkil pintu utama.

"Dari 8 pelaku, 6 ditangkap termasuk dilakukan tindakan tegas karena di TKP yang berbeda melakukan perlawanan. Satu di antaranya oknum Sekdes Sobang Lebak Banten," ujar Joni di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (6/2/2020).

Dia menuturkan, 6 komplotan perampok ditangkap oleh personel Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim Polres Bogor selama 3 hari, 16-18 Januari 2020 di wilayah Banten, Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi berupa golok. Selain itu polisi menyita barang bukti milik korban berupa telepon seluler, cincin emas beserta suratnya, STNK mobil pikap dan buku KIR.

Selain mengancam dengan senjata tajam, dalam aksinya pelaku juga menyekap korban yang merupakan pasangan suami istri. Saat itu pelaku mengurasi barang milik korban.

“Karena istri pemilik rumah berteriak dan melakukan perlawanan maka dilakukan penganiayaan oleh para pelaku. Dia dan suaminya disekap dalam kamar. Salah satu yang mengancam ini oknum sekdes di Lebak, Banten,” katanya.

Menurutnya, barang milik korban yang diambil pelaku, yaitu 2 unit mobil, satu unit sepeda motor, seperangkat perhiasan emas 30 gram, surat berharga, tiga ponsel, sembako hingga uang tunai senilai Rp9 juta.

“Jadi para pelaku mengikat kaki dan tangan pemilik rumah menggunakan lakban (alat perekat), lalu menodongkan golok serta memukul korban pada bagian kepala dan pundak. Total kerugian yang dialami korban Rp350 juta,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut