Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya
Politikus PDI Perjuangan ini berpandangan, lalu lintas perdagangan gelap senjata harus bisa dicegah oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di daerah-daerah perbatasan.
"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," ujar legislator asal Jawa Barat itu.
Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.
Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Ternyata, kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian.
Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq