Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema
Advertisement . Scroll to see content

Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:06:00 WIB
Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Ternyata, kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. 

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut