Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Malaysia Semakin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jakarta bakal PHK 30 Persen Karyawan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:55:00 WIB
Okupansi Anjlok, Pengusaha Hotel di Jakarta bakal PHK 30 Persen Karyawan
Ilustrasi pengusaha hotel di Jakarta akan PHK 30 karyawan. (Pixabay.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Industri perhotel di Jakarta sedang mengalami penurunan tingkat keterisian atau okupansi pada triwulan pertama 2025. Akibatnya, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono. Menurutnya, sebanyak 96,7 persen hotel di Jakarta telah melaporkan penurunan okupansi.

Kemudian, kondisi itu juga diperberat dengan kenaikan biaya operasional. Diketahui, tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen dan harga gas melonjak 20 persen. 

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi tenaga kerja. Faktor-faktor itu pun diakui memberatkan para pengusaha.

"Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha," ucap dia di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut