Olly dan Tamsil Kompak Tak Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 04 Januari 2018 - 17:58:00 WIB
Rencananya Olly dan Tamsil akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. Keduanya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Tamsil Linrung merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat proyek e-KTP dibahas di DPR, Tamsil menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar).
Nama Olly dan Tamsil disebut dalam dakwaan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Tamsil Linrung disebut menerima aliran dana proyek e-KTP sebesar USD700 ribu. Sementara Olly disebut menerima aliran dana USD1,2 juta.
Editor: Kurnia Illahi