Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 103.779 Pelanggar Terekam ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh 2026 Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Tertibkan Pelanggar Lawan Arus

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:05:00 WIB
Operasi Patuh 2026 Sasar Titik Rawan Kecelakaan, Tertibkan Pelanggar Lawan Arus
Kakorlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menyebut Operasi Patuh 2026 meningkatkan pengawasan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, termasuk perilaku melawan arus. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Operasi Patuh 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November dengan fokus pengawasan di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Korlantas Polri memprioritaskan pencegahan kecelakaan serta menindak pengendara yang melawan arus karena berisiko memicu tabrakan fatal.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Aries Syahbudin menegaskan, penempatan personel di lokasi rawan harus memberikan dampak nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Petugas diarahkan hadir di titik berisiko untuk mencegah kecelakaan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Kami turun ke titik-titik rawan karena di sanalah nyawa paling dipertaruhkan. Polantas harus hadir dan memberi arti, yaitu memastikan setiap pengguna jalan pulang dengan selamat,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh 2026 adalah melawan arus. Perilaku ini kerap dilakukan pengendara untuk mempersingkat perjalanan, menghindari putaran balik, atau mengejar waktu.

Padahal, melawan arus dapat meningkatkan risiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengendara lain dan pejalan kaki.

“Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelanggar sendiri, tetapi juga pengendara lain, pejalan kaki, dan keluarga yang menunggu di rumah,” ujarnya.

Melalui operasi ini, personel lalu lintas meningkatkan pengawasan di lokasi yang memiliki tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan tinggi. Pemetaan dilakukan berdasarkan data kecelakaan dan pelanggaran agar penempatan petugas lebih tepat sasaran, terutama di titik yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus.

Kakorlantas juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan penegakan hukum secara profesional dan bebas dari penyimpangan. Petugas diminta bertindak tegas, terukur, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Turmudi mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak cukup diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, perubahan perilaku pengendara menjadi indikator penting dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujarnya.

Turmudi menjelaskan, operasi tersebut mengutamakan langkah preventif dan edukatif. Petugas memberikan bimbingan dan penyuluhan secara langsung kepada pengendara, terutama di persimpangan dan lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran.

Edukasi mencakup bahaya melawan arus serta pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan. Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Penegakan hukum dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap pengawasan dan edukasi di titik rawan dapat menekan pelanggaran serta mendorong masyarakat lebih disiplin. Pengendara diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengambil risiko dengan melawan arus demi menghemat waktu perjalanan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut