Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar hingga 8 November, Tak Pakai Helm hingga Terobos Lampu Merah Sasarannya
JAKARTA, iNews.id – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026). Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026, dengan sasaran pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, sejumlah pelanggaran yang menjadi target operasi antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengendara yang melawan arus.
"Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus," kata Dadang.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Dadang menginstruksikan jajarannya memetakan titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan.
Dia juga meminta personel yang bertugas di lapangan melakukan perekaman video sebagai salah satu upaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan operasi.