Orang Tua Korban Kasus Nagreg Dipanggil sebagai Saksi di Sidang Kolonel Priyanto
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sudah berkoordinasi dengan Komandan Polisi Militer (Denpom) Garut dan Polisi Militer (Puspom) Kodam III Siliwangi terkait pemberangkatan.
"Dengan Denpom Garut dan Pomdam III Siliwangi. Jadi rencana besok saksi ini akan digerakkan dari Bandung dan Garut dan dibawa ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta untuk kita periksa sebagai saksi," ucapnya.
Tak hanya orang tua dari Handi dan Salsabila, jajarannya pun bakal menghadirkan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh sebagai saksi pada sidang besok.
"Orang tua Handi, Salsabila, serta kedua anak buah Priyanto termasuk dalam sembilan orang saksi yang dihadirkan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada sidang pemeriksaan saksi besok" tuturnya.
Namun terkait berapa jumlah saksi yang bakal hadir, dia tidak dapat memastikan. Tetapi, lanjut dia, saksi sangat dibutuhkan untuk membuktikan dakwaan terhadap Kolonel Inf Priyanto.
"Kita akan lihat nanti berapa orang saksi yang akan datang. Kan bisa saja saksi yang kita panggil berhalangan. Tapi kesempatan sidang yang akan datang kami panggil ulang," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq