Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Ormas Islam-DPR Dukung Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Kamis, 26 Oktober 2023 - 01:30:00 WIB
Ormas Islam-DPR Dukung Istithaah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024
Sejumlah ormas Islam hingga anggota DPR mendukung istithaah kesehatan jadi syarat pelunasan biaya haji pada 2024. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan istithaah kesehatan sebagai salah satu syarat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Rencana kebijakan ini mendapatkan dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) Islam hingga DPR dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 berfokus pada istithaah kesehatan. Menurutnya, istithaah kesehatan menjadi syarat wajib dan sah ibadah haji.

"Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan," kata KH Miftah dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).

Hal ini, menurutnya, demi mengurangi keberangkatan orang yang sebenarnya belum layak diberangkatkan. Sehingga, proses pelunasan harus didahului pemeriksaan kelayakan kesehatan bagi orang yang akan berangkat haji.

"Ini upaya pemerintah memberikan layanan yang maksimal bagi kemaslahatan jemaah haji dan pelaksanaannya secara baik," ujarnya.

Kiai Miftah mengatakan, PBNU sangat mengapresiasi upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji agar bisa lebih baik dengan strategi yang sangat jitu.

"Tidak asal mampu kemudian berangkat, tapi dia ini benar-benar mampu dhaahiran wa baathinan, sehat dulu baru lunasi biaya hajinya. Bukan lunas dulu, baru periksa kesehatan," ujarnya.

Dia berharap seluruh pihak terkait mendukung kebijakan tersebut demi kemaslahatan umat Muslim di Indonesia agar menjalankan ibadahnya secara maksimal. Sebab, haji bukan semata ibadah personal, tapi juga kolosal.

"Karena ibadah kolosal, maka pelaksanaannya pun juga harus mengikuti aturan umum, tidak mengikuti pandangan individual personal saja," kata dia.

Senada, Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Salmah Orbayyinah, juga mendukung rencana kebijakan istithaah sebagai syarat pelunasan Bipih.

"Saya atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah menyampaikan apresiasi dukungan kepada Kementerian Agama, pemerintah berkaitan dengan istitha'ah sebagai syaratnya dalam hal ini istitha'ah khususnya istitha'ah kesehatan," katanya.

Dia mengatakan, Aisyiyah telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa syarat istitha'ah kesehatan sangat diperlukan. Sebab, keadaan sakit membuat ibadah berjalan kurang sempurna.

"Pemeriksaan kesehatan sejak awal sudah kami sosialisasikan, kami syiarkan agar masyarakat yang akan menunaikan benar-benar menyiapkan kesehatannya," ujarnya.

Dia menegaskan jika seorang jemaah memang berisiko tinggi, maka sebenarnya dia belum istitha'ah. Artinya, orang tersebut belum ada kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khalilurrahman menyampaikan kesehatan jemaah haji pada 2024 menjadi perhatian pemerintah. Dia mengatakan, bakal ada kebijakan jemaah yang melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji adalah mereka yang dinyatakan sehat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Terkait dengan istithaah kesehatan jemaah haji ini, kami mohon bantuan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) seluruh Indonesia agar bisa menyampaikan informasi kriteria istithaah jemaah haji yang layak berangkat tahun 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendukung ide Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

"Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahaan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istithaah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan, harus clear dulu Istitha'ah kesehatannya," ujarnya.

Persetujuan ini, menurutnya, bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jemaah haji lansia mengalami kendala di Tanah Suci karena tidak memenuhi istitha'ah haji.

"Saya sempat menemukan ada 18 jemaah haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istithaah karena demensia," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut