Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

OTT 6 Orang dari PN Jaksel, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura

Rabu, 28 November 2018 - 10:35:00 WIB
OTT 6 Orang dari PN Jaksel, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan mulai Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu pihaknya menyita sejumlah uang. Selain itu, KPK juga tengah memeriksa keenam orang itu.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, mengaku belum mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut. Maka itu dia belum bisa memberikan komentar seputar penangkapan dari PN Jaksel oleh KPK.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," ucap Suhadi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut