Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

OTT, Bupati Indramayu Supendi dan 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK

Selasa, 15 Oktober 2019 - 08:31:00 WIB
OTT, Bupati Indramayu Supendi dan 4 Orang Lainnya Diperiksa KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari. Selain Supendi ada empat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Informasi yang diperoleh, empat orang itu, staf dinas PUPR (F), ajudan Bupati Indramayu, sopir Bupati, serta pengusaha yang diketahui bernama Carsa. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Lokasi penangkapan pertama berada di rumah Supendi, yakni di daerah Kecamatan Bongas dan di rumah staf dinas PUPR Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

KPK kemudian menggeledah Kantor Dinas PUPR serta Pendopo Kabupaten Indramayu. Informasi yang diperoleh, kelima orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

KPK akan memeriksa lima orang itu untuk mendalami kasus terkait. Saaat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut