Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ismunandar, Bupati Kutai Timur Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan Tabungan Rp4,8 M

Jumat, 03 Juli 2020 - 22:03:00 WIB
OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan Tabungan Rp4,8 M
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar. Mereka akan ditahan di tempat berbeda setelah terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri.

Tujuh tersangka yakni Ismunandar, istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aswinda, Kepala BPKAD Suriansyah, Kepala Bapenda Musyaffa yang diduga sebagai penerima suap. Kemudian Aditya Maharani dan Deky Aryanto dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menuturkan, dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan 16 orang pada Kamis (2/7/2020) di beberapa tempat, antara lain Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur. KPK awalnya menerima informasi mengenai akan adanya tindak pidana korupsi. Setelah itu secara simultan tim KPK mengamankan pihak-pihak lain.

“Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldoRp4,8 miliar dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam.

Nawawi menuturkan, tindak pidana korupsi ini terkait dengan proyek-proyek infrastruktur di Kutai Timur.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut