Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

OTT DAK Pendidikan, KPK Imbau Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri

Rabu, 12 Desember 2018 - 22:30:00 WIB
OTT DAK Pendidikan, KPK Imbau Kakak Ipar Bupati Cianjur Serahkan Diri
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Ketujuh orang yang diamankan KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Tujuh orang diamankan adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Rudiansyah, Bendahara MKKS Taufik Kurniawan, Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Budiman, dan seorang sopir berinisial D.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Irvan, Cecep Sobandi, Rosidin, dan kakak ipar bupati bernama Tubagus Cepy Sethiady.

“Terhadap TCS (Tubagus) kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap koperatif dalam proses hukum akan kami hargai,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih, Rabu (12/12/2018) malam.

Saat OTT tim KPK, Tubagus tidak ada di tempat. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima gratifikasi terkait dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Basaria menuturkan, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau PAsal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jop Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut