Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

OTT di Kaltim, Rumah Dinas Bupati Kutai Timur Disegel KPK

Jumat, 03 Juli 2020 - 04:14:00 WIB
OTT di Kaltim, Rumah Dinas Bupati Kutai Timur Disegel KPK
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.

Informasi yang beredar, penyidik KPK di lokasi menyegel rumah dinas kepala daerah Kutai Timur, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Deputi penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Tim KPK telah berada di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis (2/7/2020) siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan rencana transaksi serah terima uang untuk kepala daerah Kutai Timur periode 2016-2021.

Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut