Periksa 3 Orang, KPK Dalami Aliran Dana ke Sejumlah Individu di PTDI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 orang. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun anggaran 2007-2017.
Ketiga orang itu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Mitra Karya Cahyo Mulyono, Direktur PT Angkasa Mitra Karya Nanag Hamdani Baswani dan karyawan swasta Devi Arradhani Yanty.
"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tersebut terkait dugaan adanya bukti pengeluaran dari pihak mitra penjualan ke personal PTDI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Dia menuturkan, ketiganya diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PTDI Budi Santoso. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dari perusahaan tersebut ke ke sejumlah individu di PTDI.
Selain itu, KPK juga mendalami pengetahuan dari ketiganya terkait beberapa aliran dana yang turut dinikmati oleh beberapa pihak di PTDI. "Dan, pengetahuan soal dugaan sejumlah uang yg dinikmati oleh pihak-pihak di PT DI," katanya.
Editor: Kurnia Illahi