OTT di Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang Termasuk Bupati Novi Rahman Hidayat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin (10/5/2021) dini hari. Sebanyak 10 orang diamankan KPK termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan beberapa orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/5/2021).
Selain itu, kata Ali, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dalam OTT itu.
"Saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kegiatan OTT tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.
"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Editor: Rizal Bomantama