Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

OTT di PN Jaksel, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Rabu, 28 November 2018 - 22:45:00 WIB
OTT di PN Jaksel, KPK Tetapkan 5 Tersangka
KPK menetapkan lima tersangka usai operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan hari ini, Rabu (28/11/2018). Penetapan kelima tersangka itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Maka KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 5 orang tersangka," katanya dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Dia menjelaskan, peningkatan status tersebut, setelah penyidik melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilanjutkan gelar perkara. Dari hasil itu disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh hakim PN Jakarta Selatan tahun 2018.

"Diduga sebagai penerima IW, I, MR. Sementara diduga sebagai pemberi AF, MPS," ujarnya.

Masing-masing inisial tersebut adalah IW (Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan/ketua majelis hakim), I (Irwan, hakim PN Jaksel), MR (Muhammad Ramadhan, panitera pengganti PN Jaktim), AF (Arif Fitrawan, pengacara) dan MPS (Martin P Silitonga, swasta).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut