OTT Gubernur Kepri, KPK Duga Uang 6.000 Dolar Singapura Bukan Penerimaan Pertama
JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang 6.000 dolar Singapura yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bukan penerimaan pertama. Tim KPK terus mendalami kasus ini.
"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6.000 dolar Singapura, diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
KPK menangkap enam orang termasuk Nurdin dalam operasi senyap tersebut. Para pihak yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka.
Kemungkin pagi ini mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
”Apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa kena proses pemeriksaan sudah selesai besok mungkin akan saya update lagi," ujar Febri.
Editor: Zen Teguh