Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

OTT Kapalas Sukamiskin, Gerindra: Mental Pengawas Lapas Harus Dibenahi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:39:00 WIB
OTT Kapalas Sukamiskin, Gerindra: Mental Pengawas Lapas Harus Dibenahi
Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Wahid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia. Menanggapi kejadian itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai mental para pengawas lapas saat ini perlu dibenahi.

Sebelumnya, sejumlah pegiat antikorupsi menyarankan agar para narapidana (napi) kasus korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi terulangnya kasus jual beli sel mewah bagi para koruptor—seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin. Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, justru tidak sepakat dengan usulan semacam itu.

Dia pun menyangsikan usulan tersebut betul-betul dapat mencegah para napi kasus korupsi untuk tidak memperoleh fasilitas mewah lagi di lapas. “Apakah jaminan napi di (Lapas) Nusakambangan tidak diberikan fasilitas (mewah) yang sama? Cuma tempatnya aja seolah-olah seram. Tapi ada kontrak kamar, kamar direhab, diberikan fasilitas lebih juga. Terus apa bedanya?” ujar Desmond di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dia menilai pemindahan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan bukanlah solusi yang paling tepat. Bagi Desmond, justru mental penegak hukum dan pengawas yang berada di lapas itulah yang harus direformasi. “(Kasus di Lapas Sukamiskin) ini cermin buruk lapas yang ada di republik ini. Berarti kan ada perdagangan (kamar) lapas, ada keuntungan yang dinikmati oleh penjaga lapas,” ucapnya.


Menurut Desmond, kasus jual beli izin dan pemberian fasilitas mewah bagi napi koruptor seperti di Lapas Sukamiskin bukan kali ini saja terjadi. Kasus serupa sebelumnya sudah berulang kali ditemukan. Dia pun menganggap hal tersebut sebagai bukti adanya kelalaian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam mengawasi transaksi di lapas-lapas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut