Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

OTT Kapalas Sukamiskin, Gerindra: Mental Pengawas Lapas Harus Dibenahi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:39:00 WIB
OTT Kapalas Sukamiskin, Gerindra: Mental Pengawas Lapas Harus Dibenahi
Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

“Apa kejadian semacam ini sepengetahuan Kemenkumham atau tidak? Kok berulang-ulang? Berarti ini yang abai kementeriannya,” kata Desmond.

KPK telah menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, sebagai tersangka kasus suap penyalagunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya kepada para penghuni lapas tersebut. Saat ini, mantan kalapas Madiun Jawa Timur itu ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4.

Wahid ditangkap KPK di rumahnya yang berada di Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari. Wahid diduga menerima pemberian berupa uang dan dua unit mobil dari Fahmi Darmawansyah sejak Maret lalu. Uang dan mobil tersebut diterima Wahid sebagai hadiah atas pemberian fasilitas mewah, izin luar biasa, dan fasilitas lainnya kepada Fahmi.

Fahmi adalah terpidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia divonis pada Rabu 24 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Penangkapan Wahid oleh KPK seakan membuktikan sebagian rumor dan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa selama ini ada sel mewah yang disediakan untuk para koruptor di Lapas Sukamiskin. Tak hanya itu, kasus Wahid seolah juga mengonfirmasi adanya praktik jual beli kamar dan jual beli izin oleh pejabat yang membuat narapidana dapat keluar masuk lapas dengan mudah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut