Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU
Advertisement . Scroll to see content

OTT KPK, Bupati Banggai Laut Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 17:32:00 WIB
OTT KPK, Bupati Banggai Laut Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, yang terkena OTT tiba di KPK. (Foto iNews.id/Ariedwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB) bersama dua tersangka lainnya dijebloskan KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka sudah dinyatakan nonreaktif Covid-19.

"Selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sampai dengan tanggal 23 Desember 2020, masing-masing, WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya serta HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/12/2020).

Wenny telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut.

Bukan hanya Wenny, dua tersangka penerima suap lainnya yakni, Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), Recky Suhartono Godiman (RSG) dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI), Hengky Thiono (HTO) juga menjadi tersangka penerima.

Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Wenny Bukamo adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BPP), Hedy Thiono (HDO); Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), Djufri Katili (DK); serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD), Andreas Hingkiriwang (AHO).

Wenny bersama dua tersangka penerima suap lain sebelumnya dinyatakan reaktif Covid-19 usai terkena OTT KPK. Lalu, pada hari ini mereka sudah dinyatakan nonreaktif sehingga langsung digiring ke Jakarta dan dijebloskan ke rutan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut