OTT, KPK Temukan Sejumlah Uang dari Orang Kepercayaan Anggota DPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang, Kamis (8/8/2019). KPK juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika dari orang kepercayaan anggota DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah uang dalam bentuk dolar Amerika itu. Proses penghitungan masih dilakukan oleh penyidik.
"Dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing," ujar Agus di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, pendalaman masih dilakukan terhadap 11 orang yang ditangkap terkait impor bawang putih. KPK akan memberikan keterangan resmi mengenai OTT tersebut malam ini.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi