Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

OTT terkait Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sita Bukti Transfer Rp2 M

Kamis, 08 Agustus 2019 - 08:50:00 WIB
OTT terkait Kasus Impor Bawang Putih, KPK Sita Bukti Transfer Rp2 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan di daerah Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari WIB terkait impor bawang. Dalam OTT itu KPK menyita bukti transfer Rp2 miliar.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui konferensi pers," ujar dia.

Menurutnya, pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap 11 orang yang terjaring OTT. Usai pemeriksaan KPK akan menentukan status hukum 11 orang itu

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," katanya

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut