PA 212 Ingin Reuni di Monas, Ini Syarat dari Pemprov DKI
JAKARTA, iNews.id – Persaudaraan Alumni (PA) 212 ingin menggelar reuni di kawasan Monas pada 2 Desember mendatang. Pemprov DKI Jakarta memberikan syarat jika acara itu hendak digelar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan, semua acara yang melibatkan keramaian di Monas pada prinsipnya harus berizin. Sejauh ini Pemprov DKI belum menerima surat permohonan terkait reuni aksi bela Islam dari PA 212.
Dia menjelakan, proses pengajuan permohonan tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas. Setelah itu, UPT akan meneruskan kepada Pemprov DKI untuk dibahas lebih lanjut.
"(UPT) Monas ke sini (Pemprov) atau ke Pak Gubernur. Pak Gubernur ngasih disposisi. UPT Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," ujarnya.