PA 212 Siapkan Tim Advokasi untuk Sambut Kedatangan Habib Rizieq
Jumat, 06 November 2020 - 02:56:00 WIB
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Habib Rizieq.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi.
Seperti diketahui, Habib Rizieq terbang ke Arab Saudi ketika terjerat kasus dugaan chat pornografi bersama seorang wanita bernamaFirza Husein. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto