Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

PA 212: Tak Ada Alasan bagi Polisi Tidak Menangkap Ade Armando

Kamis, 21 November 2019 - 17:04:00 WIB
PA 212: Tak Ada Alasan bagi Polisi Tidak Menangkap Ade Armando
Akademisi UI Ade Armando dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bergambar Joker. (Foto: Koran SINDO/Ratna Purnama).
Advertisement . Scroll to see content

Dengan begitu, Novel meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan menahan Ade Armando atas perlakuannya yang menyakitkannya umat Islam, di samping karena telah menghina dan memfitnah Habib Rizieq Shihab.

“Kasus Ade Armando yang diduga menistakan agama itu adalah tindak pidana yang dijerat Pasal I56a KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Ini sudah termasuk pidana berat sehingga tersangka harus dipenjara agar tidak membuat kegaduhan lagi,” katanya. Novel jug berharap kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk bisa menegakkan hukum setinggi-tinggi terhadap kasus itu.

Ade Armando sebelumnya menyinggung soal pertemuan Fahira Idris dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi saat pergi umrah, beberapa waktu lalu. Dia pun curiga ada peran Rizieq dalam pelaporannya ke polisi oleh Fahira..

“Ternyata jawabannya jelas ketemu Rizieq Shihab di Makkah. Rizieq itu musuh saya memang. Kalau dicari alasan, ya bayangin dong, umrah ketemu Rizieq Shihab mau bikin reuni 212, ya udah jelas,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11).

“Tadi saya bilang, ternyata sekarang Bu Fahira ke Saudi ketemu Pak Rizieq, kan. Ya itu semakin menjelaskan kenapa Bu Fahira membenci saya kan,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut