Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KRL Lintas Tangerang Terlambat, Ada Kebakaran Dekat Rel Stasiun Rawa Buaya-Batuceper
Advertisement . Scroll to see content

Pagar Laut di Tangerang, Apa Bedanya dengan Proyek Giant Sea Wall Prabowo?

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:09:00 WIB
Pagar Laut di Tangerang, Apa Bedanya dengan Proyek Giant Sea Wall Prabowo?
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Penyegelan dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumono Darwinto menjelaskan lokasi pemagaran berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

Setelah dianalisis, kondisi bawah laut lokasi pemagaran merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi sekitar 700 meter dari garis pantai.

"Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," tutur Sumono.

Proyek Giant Sea Wall Prabowo

Presiden Prabowo Subianto diketahui mengusung proyek tanggul laut raksasa alias Giant Sea Wall. Proyek itu akan dibangun dari Jakarta sampai ke Gresik, Jawa Timur.

Wacana proyek tersebut merespons urgensi penurunan muka tanah di utara Pulau Jawa. Fenomena itu disebut dapat berdampak pada banjir rob yang akan mengancam wilayah pesisir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut