Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Apresiasi Gagasan Prabowo soal Pemisahan Kemenhut dan KLH

Selasa, 19 Februari 2019 - 15:38:00 WIB
Pakar Apresiasi Gagasan Prabowo soal Pemisahan Kemenhut  dan KLH
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyampaikan gagasannya saat debat kandidat Pilpres 2019 tahap kedua, Minggu (17/2/2019). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup bertugas mengawasi dan melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran terhadap lingkungan hidup. Sementara, Kementerian Kehutanan tugasnya mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan. Karena itu, ketika ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup yang berhadapan dengan fungsi pemanfaatan hutan, maka sudah tentu Direktorat KLH yang berada di bawah Kemenhut tidak bisa berbuat banyak dan bertindak optimal serta tegas terhadap para pelanggar.

“Oleh karena itu, gagasan dan ide untuk memisahkan kembali kedua kementerian tersebut oleh Prabowo perlu diapresiasi sebagai gagasan brilian yang sangat tepat untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup saat ini,” ucap Ismail.

Dia menuturkan, pemisahan kembali Kemenhut dan KLH akan mengembalikan fungsi pengawasan yang dilakukan KLH, sehingga benar-benar independen, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kerusakan terhadap lingkungan hidup.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa mengatakan, penggabungan dua kementerian itu sejak 2014 membuat fungsi pengawasan terhadap lingkungan hidup menjadi amburadul. Seharusnya, menurut dia, antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dengan fungsi pengawasan dan penindakan dipisah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut