Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! MK Tolak Gugatan Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen demi Keterwakilan Perempuan

Kamis, 08 Agustus 2024 - 19:54:00 WIB
Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen demi Keterwakilan Perempuan
Rakernas Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara dan pemilu, Titi Anggraini mendorong agar insentif partai politik dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem perpolitikan di Indonesia. Besaran bantuan yang diberikan masih terbilang kecil.

"Kalau sistemnya masih sama, dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30 persen. Kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga Rp1.000, maka bagi suara yang didapat caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai Rp1.300," ujar Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Angka tersebut harus dinaikkan. Kami mengusulkan kata KPK Rp10.000, saya mendukung tapi untuk setiap suara yang diperoleh caleg perempuan," tambahnya.

Dia mengusulkan agar dilakukan perbaikan sistem kepemiluan. Perempuan harus berada di nomor urut 1 dan 2 paling sedikit 30 persen di dapil.

"Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya (perempuan) ditaruh di 6 itu tidak masalah, tapi 30 persen kalau laki-laki nomor urut 1, maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut