Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen demi Keterwakilan Perempuan
Selain itu, Titi mengusulkan bahwa untuk partai politik yang menempatkan perempuan di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), maka negara harus menambah insentif besaran untuk partai. Terakhir, dia juga meminta agar alokasi dana negara untuk parpol minimal 30 persen digunakan untuk pendidikan dan rekrutmen politik perempuan.
Rakernas ini merupakan momentum evaluasi keterwakilan perempuan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Ini merupakan isu penting yang dibahas sebagai evaluasi dan sebagai materi rumusan program KPPI ke depan.
KPPI merupakan wadah bagi perempuan Indonesia yang ingin bersatu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. Maka itu, KPPI pasti akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik.
Editor: Reza Fajri