Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Heran Polda Jabar Sunat Jumlah DPO Kasus Vina, Terpidana Lain Bisa Jadi Fiktif

Rabu, 10 Juli 2024 - 00:04:00 WIB
Pakar Hukum Heran Polda Jabar Sunat Jumlah DPO Kasus Vina, Terpidana Lain Bisa Jadi Fiktif
Pakar hukum, Saor Siagian (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak boleh diubah-ubah ini, artinya putusan pengadilan telah diuji pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan kasasi, tak ada orang mengubah," ujarnya.

"Artinya, tugas-tugas pengadilan itu diserahkan pada pengadilan. Artinya Dirkrimum membuat ini kacau, yang disebut sudah inkrah," kata Saor.

Saor berharap, 7 terpidana lain mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pasalnya, dengan Polda Jabar menyebut dua DPO adalah fiktif maka bisa saja para terpidana lain yang sudah dihukum juga fiktif.

"Menurut saya tanpa memulai, ini juga kemungkinan besar fiktif-fiktif yang tujuh," kata Saor.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut