Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Kritik Jokowi soal Presiden Boleh Memihak: Sumpahnya Berbakti kepada Bangsa, Bukan untuk Anak

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:08:00 WIB
 Pakar Hukum Kritik Jokowi soal Presiden Boleh Memihak: Sumpahnya Berbakti kepada Bangsa, Bukan untuk Anak
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona mengkritik pernyataan Jokowi. (Foto IG Yance Arizona).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada paslon dalam Pemilu 2024. Pernyataan tersebut bertentangan dengan sebelumnya yang menyatakan netral.

"Pertama, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menyatakan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral," kata Yance saat dihubungi iNews.id, Rabu (24/1/2024).

Yance menambahkan memang tidak mudah bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya yang berlaga dalam Pilpres 2024. Ia menilai keberpihakannya rawan nepotisme dan potensi kecurangan lainnya.

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Jokowi maju sebagai Cawapres bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

"Keberpihakan Jokowi akan rawan nepotisme dan kecurangan. Yang pada akhirnya bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.

Yance mengatakan bahwa tidak bisa memisahkan Presiden sebagai pejabat negara dan aktor politik. 

"Sebagai seorang presiden, harus terus diingatkan bahwa Sumpah Jabatannya untuk berlaku adil dan mengutamakan kepentingan nusa dan bangsa," ucap Yance.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut