Pakar Hukum Kritik Jokowi soal Presiden Boleh Memihak: Sumpahnya Berbakti kepada Bangsa, Bukan untuk Anak
Berikut bunyi sumpah Presiden: Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Berlaku seadil-adilnya itu termasuk berlaku adil menurut UU Pemilu, karena salah satu asas Pemilu adalah ADIL, yaitu bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Dalam hal ini termasuk dari Presiden.
Lebih lanjut, Yance menegaskan bahwa Presiden disumpah untuk berbakti pada nusa dan bangsa bukan anak dan keluarga.
"Sumpah jabatan Presiden agar Presiden berbakti kepada nusa dan bangsa, bukan untuk anak dan keluarganya," katanya.
Jokowi sebelumnya mengatakan presiden boleh berkampanye atau pun memihak. Pernyataan tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres meski tidak ada hubungan politik.
"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh lho itu kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
Editor: Faieq Hidayat