JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia. Salah satu krisis yang ia sebutkan adalah krisis hukum.
"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri.
Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi.
Editor : Reza Fajri