Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo: Polda Metro Jaya Terlalu Cepat Tentukan Status Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:50:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Tom Lembong Dipenjara gegara Salah Pilih Kubu
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari nilai Tom Lembong dipenjara gegara salah pilih kubu dalam Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (Foto: screnshooT)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai eks Menteri Perdagangan Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena salah memilih kubu. Sebab, bila sebaliknya ia mengatakan Tom Lembong akan aman.

"Memang ada problematika hukum, bahwa Pak Tom Lembong salah, salah memilih berkepihakan, coba berpihak sama kekuasaan mungkin beda. Jadi Pak Tom Lembong tetap salah, salah soal keberpihakan, coba dekatilah yang lebih dekat supaya aman-aman supaya tidak disentuh," ucap dia dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (22/7/2025).

Ia pun memberi contoh kasus yang melibatkan Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurutnya, kasus tersebut tak kunjungi ditangani karena mereka dalam kubu yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut