Pakar Hukum UI Sebut RUU Cipta Kerja Pangkas Ego Sektoral
Selasa, 14 Juli 2020 - 07:10:00 WIB
Teddy juga mengatakan RUU Cipta Kerja bisa digunakan untuk memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia mencontohkan undang-undang yang memiliki ego sektoral dan menyulitkan pencetak lapangan kerja yaitu UU Perseroan Terbatas.
Dia menjelaskan salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja yaitu tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.
"Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja,” ucap Teddy.
Editor: Rizal Bomantama