Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum UI Sebut RUU Cipta Kerja Pangkas Ego Sektoral

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:10:00 WIB
Pakar Hukum UI Sebut RUU Cipta Kerja Pangkas Ego Sektoral
Ilustrasi bekerja. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Teddy juga mengatakan RUU Cipta Kerja bisa digunakan untuk memberi kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dia mencontohkan undang-undang yang memiliki ego sektoral dan menyulitkan pencetak lapangan kerja yaitu UU Perseroan Terbatas.

Dia menjelaskan salah satu kemudahan UMKM menjadi badan usaha yang diatur dalam RUU Cipta Kerja yaitu tidak diperlukan notaris. Selain itu, UMKM dapat menjadi badan usaha lewat satu orang.

"Regulasi ini akan sangat membantu para pelaku usaha dan pencari kerja,” ucap Teddy.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut