Pakar IPB: Ikan Arapaima Gigas Berbahaya untuk Perairan Indonesia
Selain bernafas dengan insang, ikan itu juga memiliki kemampuan benapas menggunakan organ lain seperti paru-paru yang merupakan transformasi dari gelembung gas. Menurut Mukhlis, penduduk asli di wilayah DAS Amazon menyebut ikan ini dengan sebutan pirarucu yang berarti ikan merah (pira berarti ikan, rucu bermakna merah).
“(Di Amerika Selatan) ikan ini menjadi sumber protein hewan dari perairan tawar dari kegiatan budidaya,” kata dia.
Mukhlis menuturkan, ikan Arapaima masuk ke Indonesia untuk dipelihara di akuarium atau kolam, menjadi daya tarik pengunjung di lokasi wisata. Ikan tersebut menjadi sangat menarik, karena menjadi ikan air tawar terbesar di dunia. Panjangnya dapat mencapai tiga meter.
Karena ukurannya yang besar dan bukan ikan asli Indonesia, ikan tersebut tidak memiliki pemangsa (predator) alami di alam. Karena pertimbangan itulah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Peraturan Menteri KP Nomor 41/2014 melarang ikan Arapaima masuk ke Indonesia.
“Arapima gigas termasuk salah satu jenis ikan invasif yang dilarang masuk ke Indonesia,” tutur Mukhlis.
Editor: Ahmad Islamy Jamil