Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Andi Azwan Cs Langsung Doa Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 10:46:00 WIB
Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan
Sidang putusan MK terkait gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Fickar menilai MK mengarahkan substansi persoalan yang dipersoalkan pemohon ke mekanisme pemakzulan atau impeachment, bukan melalui jalur PHPU di MK.

"Ketiga, yang hebat itu MK menyiasati dengan mengalihkan pokok masalah menjadi impeachment atau pemakzulan. Otomatis itu tidak menjadi kompetensi MK, melainkan DPR. MK hanya berperan apabila diminta DPR dalam proses pemakzulan untuk kemudian dibawa ke MPR," katanya.

Karena itu, Fickar menilai langkah MK dalam perkara tersebut merupakan strategi hukum yang tetap berada dalam batas kewenangannya. "Jadi MK tidak memperluas kewenangannya, tetapi mengambil langkah yang taktis," ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan tidak dapat menerima gugatan PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Gugatan tersebut antara lain meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut