Palak Sopir Mobil Boks, Preman Tanah Abang Ini Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks dan kendaraan bak terbuka di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa pemalakan itu sempat viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil pungli pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut," ujar Haris.
Hingga kini, polisi masih berupaya mencari dan menghubungi korban pemalakan untuk melengkapi penyelidikan.
Editor: Reza Fajri