Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat dari DMI
JAKARTA, iNews.id -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memastikan Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid telah dipecat. Arief sebelumnya memalsukan tanda tangan JK.
Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat keputusan pimpinan pusat (PP) DMI nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang pemberhentian tetap dari kepengurusan dan keanggotaan dewan masjid Indonesia atas nama drg. M. Arief Rosyid Hasan,M.KM tertanggal 02 April 2022.
Pemecatan terhadap Arief dilakukan pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, 1 April 2022. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
"Iya sudah diberhentikan, jadi tidak ada rotasi untuk posisi dia di DMI. Sudah keluar surat keputusan pemberhentian tetap dari keanggotaan pimpinan pusat DMI yang ditandatangani oleh ketua umum juga Sekjen," kata Imam saat dihubungi MNC, Minggu,(03/04/2022).
Imam berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali. Sebab organisasi ini mempertanggung jawabkan integritas Pak JK dan juga kelembagaan DMI.