PAN Minta Taufik Kurniawan Berbesar Hati Mundur dari Wakil Ketua DPR
JAKARTA, iNews.id - Taufik Kurniawan yang telah berstatus tersangka hingga kini belum juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meyakini Taufik Kurniawan akan berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya sehingga posisi tersebut segera terisi.
"Kami yakin Pak Taufik pada akhirnya memiliki kebesaran hati peduli dengan kepentingan yang lebih luas, kepentingan partai dan institusi DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
DPP PAN, menurut Bara, sedang melakukan komunikasi dengan Taufik untuk mencari solusi yang tepat. Mengingat, situasi seperti ini yang paling cepat dan tepat memang Taufik mengudurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) proses penggantian Pimpinan DPR dapat dilakukan karena tiga syarat yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.
"Jadi memang kesadaran itu yang kami harapkan Pak Taufik untuk mengambil langkah yang betul-betul pada akhirnya menguntungkan semua pihak," ujar Bara.