Pandemi Corona, MUI Terbitkan Fatwa Salat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Rumah
"Fatwa ini untuk dijadikan pedoman pelaksanaan takbir dan shalat Idul Fitri saat wabah. Dengan pertimbangan bahwa shalat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi salah satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan. Sampai saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang belum sepenuhnya diangkat oleh Allah SWT. Atas dasar itu muncul pertanyaan masyarakat tentang tata cara shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19," kata Asrorun.
Asrorun berharap semua pihak dapat mematuhi fatwa dari MUI ini. Dia mengatakan ketaatan kepada Allah dilakukan dengan memperhatikan faktor kesehatan.
"Fatwa ini agar dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan ibadah saat Idul Fitri dalam rangka mewujudkan ketaatan pada Allah, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga kesehatan dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Covid," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq